Bertemu Penghuni LP Cipinang, Depe Teringat saat Masih di Penjara

  •  Selebritis
  •  
  •  0
  •  
  •  19 Mei 2014 16:30

Sebelum masuk ke dalam mobil, Dewi Perssik melambaikan tangan pada media yang mengelilinginya dengan senyum menahan tangis, Rabu (14/05/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)



Liputan6.com, Jakarta Dewi Perssik alias Depe menyambangi peresmian Rumah Sakit Pengayoman, yang terletak di samping Lembaga Pemasyarakata (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/5/2014). Rumah sakit tersebut dibuat untuk para tahanan LP Cipinang dan juga bagi masyarakat umum.

Saat bertemu para penghuni tahanan Cipinang dan menghiburnya dengan beberapa nyanyian dari suara merdunya, wanita yang akrab disapa Depe itu teringat saat mendekam selama tiga bulan di balik jeruji besi, Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

"Karena kan baru lima hari (bebas dari penjara), suasana masih berasa sekali," Kata Depe saat ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/5/2014).

Selain menghadiri peresmian Rumah Sakit Pengayoman, mantan istri Saipul Jamil itu sekaligus menjalankan tugasnya sebagai duta Narkoba. Terlebih, rumah sakit tersebut juga menanggulangi para tahanan yang sudah amat sangat ketergantungan dengan barang haram tersebut.

"Saya punya tugas khusus sebagai duta dari Gannas (Gerakan Anti Narkoba Nasional), sekaligus silaturahim dengan teman-teman di sini," sambung bintang film Bangkit dari Lumpur itu.

Depe berharap agar para tahanan narkoba tersebut benar-benar berhenti total dan tak manggunakan narkoba lagi. Depe juga ingin mereka segera menghirup udara bebas dan menjadikan penjara sebagai tempat pembelajaran yang sangat berarti dalam kehidupannya. "Semoga cepat bebas dan tidak mengulangi lagi," tuturnya.
(Ferry Noviandi) ;

Dewi Perssik Hibur Para Tahanan LP Cipinang

  •  Selebritis
  •  
  •  0
  •  
  •  19 Mei 2014 15:30
Liputan6.com, Jakarta Setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, 14 Mei 2014 lalu, Dewi Perssik langsung disibukan dengan beberapa kegiatan. Salah satunya sebagai bintang tamu dalam peresmian Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur. 
Rumah sakit ini selain diperuntukkan bagi penghuni penjara Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, masyarakat umum pun bisa berobat di sini.
Depe --sapaan akrab Dewi Perssik-- tiba di rumah sakit sekitar pukul 12:30 WIB, langsung melihat-lihat kondisi ruangan berlantai dua ini. Seperti kangen berada di atas panggung, Depe pun tanpa berbasa-basi langsung menghibur para tahanan di sana.
"Saya ke sini nggak mau senang-senang tapi mau bergembira," ujar Depe di atas panggung, Senin (19/5/2014).


Layaknya Depe yang sudah menghirup udara bebas, ia pun mendoakan tahanan lainnya bisa secepatnya bisa seperti dirinya. "Bebas, bebas," ucapnya sambil berteriak.
Selama 20 menit, mantan istri Saipul Jamil ini pun berhasil menghibur para tahanan dengan lima lagu dangdut seperti OplosanKereta MalamBukan Bang Toyib, Buka Dikit Joss dan Bang Jali. Meski dengan penjagaan ketat namun para tahanan serta petugas rumah sakit sangat menikmatinya.
sumber :
http://showbiz.liputan6.com/read/2051658/dewi-perssik-hibur-para-tahanan-lp-cipinang
Senin, 19 Mei 2014 - 20:59:34 WIB

Wamenkumham Resmikan Layanan Rehabilitasi RS. Pengayoman Cipinang

Penulis : Redaksi
Kategori: METROPOLITAN - Dibaca: 194 kali


Raja.com-- Jakarta-- Institusi Pelayanan dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) hendaknya selalu dekat dengan masyarakat. Karena itu semua Institusi Pelayanan Kemkumhan harus dapat menggalakkan kegiatan-kegiatan nyata dalam lingkungan/ wilayah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, prof. Dr. Denny Indrayana, LL., M, PhD, saat meresmikan layanan Rehabilitasi Narapidana Pengguna Narkotika, layanan kesehatan BPJS dan layanan Apotik Kimia Farma di RS. Pengayoman Cipinang, Jakarta, Senin (19/05).

"Saya harapkan kegiatan kerja nyata seperti ini terhadap masyarakat senantiasa digalakkan bukan saja oleh RS. Pengayoman tetapi semua Intitusi Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, sehingga Institusi Kementerian Hukum dan HAM tidak akan pernah terpisahkan dengan masyarakat", kata Denny.

Denny menuturkan, sebagai sebuah unit kerja teknis dari Kementerian Hukum dan HAM yang bergerak di bidang Pelayanan Kesehatan rujukan bagi Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, maka fokus utamanya adalah rehabilitasi kepada pengguna narkoba, namun demikian RS. Pengayoman juga terbuka bagi layanan masyarakat umum.

"Satu harapan besar, bahwa RS. Pengayoman akan menjadi sebuah Rumah Sakit kebanggaan kita semua dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan bagi narapidana/tahanan, pegawai Kemkumham dan keluarganya serta masyarakat umum", papar Denny.

Denny menjelaskan, keberadaan RS. Pengayoman adalah menindaklanjuti MoU antara Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial dan Kepala BNN, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, tentang "penanggulangan HIV-AIDS dan Penyalagunaan Narkotika bagi narapidana, tahanan, anak didik, klien dan bekas WBP", yang menyebutkan perlunya upaya pemulihan pecandu dan korban penyalahguna Narkotika.

Selain itu, Peresmian layanan Rehabilitasi Pengguna murni Narkotika di RS. Pengayoman juga sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Nomor :PAS-21.HM.05.02 Tahun 2013 Nomor :PKS/I 0/IV/20 I 3/BNN tentang Program Rehabilitasi bagi WBP. 

"Disitu disebutkan bahwa rehabilitasi adalah proses yang harus dijalani dalam rangka pemulihan fisik dan mental bagi penyalah guna dan/atau pecandu narkoba untuk hidup normatif mandiri dan produktif di masyarakat", jelas Denny.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rusdiyanto mengatakan, sebagai sebuah Rumah Sakit yang menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemkumham di DKI Jakarta, RS. Pengayoman memang tergolong "baru dan belum lazim" layaknya rumah sakit pada umumnya.

"Peresmian layanan dan pengobatan massal gratis bagi masyarakat kurang mampu ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Rumah Sakit Pengayoman melaksanakan Pelayanan Kesehatan kepada narapidana, tahanan dan deteni Imigrasi, peserta BPJS Kesehatan Tk.II (lanjutan), pegawai Kemenkumham dan masyarakat umum. Ini juga sebagai aksi sosial masyarakat dari petugas Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari UlangTahun Pemasyarakatan yang ke 50", pungkas Rusdiyanto. (BUD/PUR).

Sumber :
http://www.radarjakarta.com/berita-2353-wamenkumham-resmikan-layanan-rehabilitasi-rs-pengayoman-cipinang.html

Dewi Perssik Ramaikan Baksos RS Pengayoman, Hibur Tahanan LP Cipinang

Reporter : Agus Budi c | Kategori:Celebriti | Dibaca:120 kali 

Foto | Istimewa | dCentronews.com
Dcentronews - Jakarta

Setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, 14 Mei 2014 lalu, Dewi Perssik langsung disibukan dengan beberapa kegiatan. Salah satunya sebagai bintang tamu dalam peresmian beberapa pelayanan Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur yang diperuntukkan bagi penghuni penjara Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Namun bagi masyarakat umum yang ingin berobat ke RS Pengayoman pun bisa.

Depe tiba di rumah sakit sekitar pukul 12:30 WIB, langsung melihat-lihat kondisi ruangan berlantai dua ini. Seperti kangen berada di atas panggung, Depe pun tanpa berbasa-basi langsung menghibur para tahanan di sana.

"Saya ke sini nggak mau senang-senang tapi mau bergembira. Saya datang ingin menghibur para tahanan serta petugas rumah sakit " ujar Depe.

Banyak yang mengatakan hidup di penjara itu menyeramkan, pada kenyataannya hanya seperti di pesantren saja dan bedanya ini dibatasi dengan berbagai peraturan, tambah Depe saat ditemui di RS Pengayoman Cipinang, Jakarta, Senin (19/5).

Dewi Perssik berhasil menghibur para tahanan dengan lima lagu dangdut seperti Oplosan, Kereta Malam, Bukan Bang Toyib, Buka Dikit Joss dan Bang Jali. Meski dengan penjagaan ketat namun para tahanan serta petugas rumah sakit sangat menikmatinya.

Menurut Kepala RS Pengayoman, Dewi Persik datang menghibur para napi dan karyawan Rumah Sakit ini tanpa di bayar.

sumber:
http://dcentronews.com/berita-4025-dewi-perssik-ramaikan-baksos-rs-pengayoman-hibur-tahanan-lp-cipinang.html

Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Resmikan Beberapa Layanan Baru

Reporter : Agus Budi c | Kategori:Nasional | Dibaca:158 kali 
Foto | Istimewa | dCentronews.com
Dcentronews - Jakarta

Rumah Sakit Pengayoman Cipinang adalah sebuah unit pelaksana teknis yang memiliki tugas menangani pelayanan kesehatan dan hanya satu-satunya yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM. Rumah Sakit Pengayoman Cipinang mempunyai tugas menyelenggarakan upaya penyembuhan dan pemulihan secara paripurna, serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan lainnya kepada para tahanan/narapidana, warga binaan pemasyarakatan dan para deteni imigrasi, serta bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta melaksanakan upaya rujukan.

Dalam perjalanannya secara resmi sebagai sebuah Rumah Sakit yaitu pada Tahun 2012, RS Pengayoman sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di DKI Jakarta yang tergolong baru dan belum lazim layaknya rumah sakit pada umumnya. Hingga saat ini-pun Rumah Sakit Pengayoman hanya memiliki 1 orang dokter spesialis Syaraf, 1 orang dokter spesialis Paru dan 1 orang dokter spesialis Kesehatan Gigi Anak.

Rusdiyanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengatakan, "Rumah Sakit Pengayoman memiliki permasalahan sarana pendukung pelayanan yang masih sangat standard, permasalahan anggaran yang sampai saat ini selalu tersendat dan kekurangan, serta tidak sebagaimana layaknya sebuah Rumah Sakit pada umumnya, dan yang tak kalah pentingnya adalah Permasalahan tenaga pengamanan yang masih kurang."

Namun demikian, rumah Sakit Pengayoman terus berusaha membenahi semua kekurangan yang ada saat ini, tambah Rusdiyanto di Jakarta, Senin (19/5).

Salah satunya dengan meresmikan beberapa pelayanan baru, seperti layanan rehabilitasi narapidana pengguna murni narkotika, selain juga Rumah Sakit Pengayoman Cipinang juga melakukan peresmian penyelenggara pelayanan BPJS Kesehatan, dan melakukan kerjasama dengan apotik Kimia Farma, serta melaksanakan Pengobatan Massal Gratis bagi Masyarakat kurang mampu di Wilayah Cipinang dan sekitarnyajelas Riusdiyanto.

Sementara di tempat yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, "Saya berharap nantinya Rumah Sakit Pengayoman akan menjadi sebuah Rumah Sakit kebanggaan kita semua dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan bagi Narapidana atau Tahanan, pegawai Kementerian Hukum dan HAM dan keluarganya serta Masyarakat umum."

Bertolak dari tujuan awal pendirian Rumah Sakit Pengayoman sebagai sebuah unit kerja teknis dari Kementerian Hukum dan HAM yang bergerak di bidang Pelayanan Kesehatan rujukan bagi Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara , maka tak berlebihan kiranya bila kedepan nantinya RS. Pengayoman diharapkan dapat mengantisipasi segala permasalahan Narapidana/Tahanan dalam hal rujukan pelayanan kesehatan, tambah Denny.

Lebih lanjut Denny mengungkapkan, bahwa Salah satu kegiatan yang juga sangat bermanfaat pada hari ini adalah kegiatan "Pengobatan Massal Gratis bagi Masyarakat kurang mampu di Wilayah Cipinang dan sekitarnya".

Dan pada peringatan "Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 50" ini, saya harapkan kegiatan kerja nyata terhadap masyarakat seperti ini senantiasa digalakkan bukan saja oleh Rumah Sakit Pengayoman tetapi semua Intitusi Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, sehingga Institusi Kementerian Hukum dan HAM tidak akan pernah terpisahkan dengan Masyarakat, ungkap Denny.
sumber:
http://dcentronews.com/berita-4022-rumah-sakit-pengayoman-cipinang-resmikan-beberapa-layanan-baru.html