Wamenkumham_RSPengayoman_SilangMonasSILANGMONAS – Rumah Sakit Pengayoman Cipinang adalah sebuah unit pelaksana teknis yang memiliki tugas menangani pelayanan kesehatan dan hanya satu-satunya yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM. Rumah Sakit Pengayoman Cipinang mempunyai tugas menyelenggarakan upaya penyembuhan dan pemulihan secara paripurna, serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan lainnya kepada para tahanan/narapidana, warga binaan pemasyarakatan dan para deteni imigrasi, serta bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta melaksanakan upaya rujukan.
Rusdiyanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengatakan, “Rumah Sakit Pengayoman memiliki permasalahan sarana pendukung pelayanan yang masih sangat standard, permasalahan anggaran yang sampai saat ini selalu tersendat dan kekurangan, serta tidak sebagaimana layaknya sebuah Rumah Sakit pada umumnya, dan yang tak kalah pentingnya adalah Permasalahan tenaga pengamanan yang masih kurang.”
Namun demikian, rumah Sakit Pengayoman terus berusaha membenahi semua kekurangan yang ada saat ini, tambah Rusdiyanto di Jakarta, Senin (19/5).
Salah satunya dengan meresmikan beberapa pelayanan baru, seperti layanan rehabilitasi narapidana pengguna murni narkotika, selain juga Rumah Sakit Pengayoman Cipinang juga melakukan peresmian penyelenggara pelayanan BPJS Kesehatan, dan melakukan kerjasama dengan apotik Kimia Farma, serta melaksanakan Pengobatan Massal Gratis bagi Masyarakat kurang mampu di Wilayah Cipinang dan sekitarnyajelas Riusdiyanto.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, “Saya berharap nantinya Rumah Sakit Pengayoman akan menjadi sebuah Rumah Sakit kebanggaan kita semua dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan bagi Narapidana atau Tahanan, pegawai Kementerian Hukum dan HAM dan keluarganya serta Masyarakat umum.”
Lebih lanjut Denny mengungkapkan, bahwa Salah satu kegiatan yang juga sangat bermanfaat pada hari ini adalah kegiatan “Pengobatan Massal Gratis bagi Masyarakat kurang mampu di Wilayah Cipinang dan sekitarnya”.
Dan pada peringatan “Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 50″ ini, saya harapkan kegiatan kerja nyata terhadap masyarakat seperti ini senantiasa digalakkan bukan saja oleh Rumah Sakit Pengayoman tetapi semua Intitusi Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, sehingga Institusi Kementerian Hukum dan HAM tidak akan pernah terpisahkan dengan Masyarakat, ungkap Denny.
Bertolak dari tujuan awal pendirian Rumah Sakit Pengayoman sebagai sebuah unit kerja teknis dari Kementerian Hukum dan HAM yang bergerak di bidang Pelayanan Kesehatan rujukan bagi Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara , maka tak berlebihan kiranya bila kedepan nantinya RS. Pengayoman diharapkan dapat mengantisipasi segala permasalahan Narapidana/Tahanan dalam hal rujukan pelayanan kesehatan, tambah Denny.
Namun sebagai salah satus Rumah Sakit yang telah beroperasi sejak Tahun 2012, RS Pengayoman sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di DKI Jakarta yang tergolong baru dan belum lazim layaknya rumah sakit pada umumnya. Hingga saat ini-pun Rumah Sakit Pengayoman hanya memiliki 1 orang dokter spesialis Syaraf, 1 orang dokter spesialis Paru dan 1 orang dokter spesialis Kesehatan Gigi Anak.

sumber;
http://www.silangmonas.com/rumah-sakit-pengayoman-terus-berusaha-benahi-segala-kekurangan/