RAPAT KOORDINASI PROGRAM REHABILITASI MEDIK DAN SOSIAL NARAPIDANA KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA RUMAH SAKIT PENGAYOMAN CIPINANG

(JUMAT 10/06/2016)
Dalam bulan suci Ramadhan jajaran Rumah Sakit Pengayoman terus meningkatkan pelayanan salah satunya adanya program / proyek perubahan yang dicetuskan oleh Pimpinan Rumah Sakit Pengayoman dr.Danial Rasyid,MPH ,dimana terobosan itu melibatkan berbagai unsur instansi terkait diantaranya yang diundang dalam rapat koordinasi program rehabilitasi tersebut antara lain Bpk Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ,Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI,BNNP,BNN kota madya Jakarta Timur,Suku Dinas kesehatan Jakarta Timur dan seluruh kordinator pelayanan kesehatan Rumah Sakit Pengayoman Cipinang.Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan untuk kedua kalinya diadakan dimana sebelumnya sudah dilaksanakan rapat pendahuluan yang disepakati pembuatan perjanjian kerjasama Program Rehabilitasi Medik dan Sosial narapidana korban penyalahgunaan napza.
Dalam pelaksanaan nantinya Proyek perubahan ini akan menggandeng beberapa Lapas dan Rutan sebagai fileproject,yang tujuannya memberikan pelayanan rehabilitasi bagi Warga Binaan sebagai salah satu persaratan untuk mendapatkan program PB,CB dan CMB.Dalam rapat tersebut, banyak hal yang disampaikan oleh tamu undangan diantaranya yang disampaikan oleh Bpk Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi terkait pentingnya memperhatikan koordinasi dan kerjasama dalam penerapkan regulasi yang ada,karena ini melibatkan banyak stikholder dan dibutuhkan komitmen agar pelaksaan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk peningkatan program Rehabilitasi diluar Lapas dan Rutan.

 

Pada kesempatan yang sama Bpk kepala Divisi Pemasyarakatan menghimbau agar program ini dapat segera terealisasi dan secepatnya dilaporkan perkembangannya kepada Kepala Kantor Wilayah.