Layanan HIV AIDS  di RS Pengayoman Cipinang  baru ada bersamaan dengan mulai operasionalnya rumah sakit ini yakni  pada awal januari 2013. Layanan HIV AIDS  RS pengayoman awalnya terdiri dari layanan perawatan , dukungan dan pengobatan ( PDP ) untuk pasien-pasien HIV AIDS.  Hampir semua pasien ODHA ( Orang dengan HIV AIDS ) yang mengakses layanan PDP tersebut adalah narapidana / tahanan yang ada di wilayah DKI Jakarta  Kementerian Hukum dan HAM RI .  Layanan PDP merupakan layanan untuk ODHA yang membutuhkan  perawatan dan pengobatan  seperti  untuk tatalaksana penyakit penyerta HIV AIDS pada pasien tersebut.  Sebagian besar pasien yang dirujuk  ke RS Pengayoman merupakan pasien HIV dengan stadium lanjut ( stadium 3 dan 4 ( AIDS ).  Sampai juli 2014 sebanyak 374 pasien ODHA yang sudah mendapatkan perawatan di RS Pengayoman.
Disamping layanan PDP, RS Pengayoman juga memiliki layanan konseling dan testing HIV, layanan ini dapat di akses oleh warga binaan yang sedang dalam perawatan RS dan masyarakat umum. Layanan ini  dibantu oleh 2 orang dokter umum dan 1 orang psikolog terlatih. Adapun metode testing HIV yang ada di RS Pengayoman adalah pemeriksaan rapid test yang menggunakan serial ( 3 kali pemeriksaan ) . Dimana pasien dapat mengakses layanan ini secara gratis. Dan sampai saat ini kami sudah memberikan layanan sebanyak 109 pasien yang sebagian besar adalah wargabinaan.
Layanan berRS Penikutnya adalah layanan ART ( Anti Retro Viral ) , merupakan layanan yang baru mengajukan proses aktifasi  ke Subdit AIDS Kemenkes pada bulan juni 2013 , sebagai RS rujukan ART . Dan dengan bantuan dr Hendra Wijaya sebagai tenaga ahli tim HIV RS Pengayoman dan dukungan dari berbagai pihak seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Dinas Kesehatan Provinsi DKI serta Kementerian Kesehatan  maka pada tanggal  21 Agustus 2013, RS Pengayoman sudah aktif  memiliki Layanan ART .
Layanan ART di RS Pengayoman terus menerus mengembangkan diri sehingga semenjak Januari  2014 sudah menjadi Rumah Sakit Pengampu  ARV ( Anti Retro Viral ) bagi 5 Unit Pelaksana Teknis Lapas dan Rutan yakni Lapas Cipinang, Rutan Cipinang, Lapas Narkotika , Rutan Salemba dan  terakhir bergabung adalah Rutan Pondok Bambu. Sehingga sampai bulan Juli 2014 sudah ada sekitar 181 pasien tahanan / narapidana yang mengakses ARV ke Pengayoman, 10 diantaranya sudah bebas dan masih mengakses ARV nya ke RS Pengayoman.
Harapannya kedepan Layanan ART yang ada di RS Pengayoman lebih berkembang lagi, sehingga semakin bertambahnya jumlah narapidana/tahanan serta masyarakat umum yang dapat mengakses layanan tersebut.  Dan hal ini merupakan wujud kontribusi RS Pengayoman dalam melakukan pencegahan dan penularan HIV AIDS khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .


Ketua Tim HIV RS Pengayoman

Dr Vera

0 komentar:

Posting Komentar