RAPAT KOORDINASI PROGRAM REHABILITASI
MEDIK DAN SOSIAL NARAPIDANA KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA RUMAH SAKIT PENGAYOMAN
CIPINANG
(JUMAT 10/06/2016)
Dalam bulan suci Ramadhan jajaran Rumah Sakit Pengayoman terus
meningkatkan pelayanan salah satunya adanya program / proyek perubahan yang
dicetuskan oleh Pimpinan Rumah Sakit Pengayoman dr.Danial Rasyid,MPH ,dimana
terobosan itu melibatkan berbagai unsur instansi terkait diantaranya yang
diundang dalam rapat koordinasi program rehabilitasi tersebut antara lain Bpk Direktur
Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ,Kepala
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI,BNNP,BNN
kota madya Jakarta Timur,Suku Dinas kesehatan Jakarta Timur dan seluruh
kordinator pelayanan kesehatan Rumah Sakit Pengayoman Cipinang.Kegiatan rapat
koordinasi ini merupakan untuk kedua kalinya diadakan dimana sebelumnya sudah
dilaksanakan rapat pendahuluan yang disepakati pembuatan perjanjian kerjasama Program
Rehabilitasi Medik dan Sosial narapidana
korban penyalahgunaan napza.
Dalam
pelaksanaan nantinya Proyek perubahan ini akan menggandeng beberapa Lapas dan
Rutan sebagai fileproject,yang tujuannya memberikan pelayanan rehabilitasi bagi
Warga Binaan sebagai salah satu persaratan untuk mendapatkan program PB,CB dan
CMB.Dalam rapat tersebut, banyak hal
yang disampaikan oleh tamu undangan diantaranya yang disampaikan oleh Bpk Direktur
Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi terkait pentingnya memperhatikan koordinasi
dan kerjasama dalam penerapkan regulasi yang ada,karena ini melibatkan banyak
stikholder dan dibutuhkan komitmen agar pelaksaan kegiatan ini dapat menjadi
langkah awal untuk peningkatan program Rehabilitasi diluar Lapas dan Rutan.
Pada kesempatan yang sama Bpk kepala Divisi Pemasyarakatan menghimbau
agar program ini dapat segera terealisasi dan secepatnya dilaporkan perkembangannya
kepada Kepala Kantor Wilayah.