Badan layanan umum adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Berdasar PP no: 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tujuan BLU adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan...
Pembayaran tunjangan kinerja kepada pegawai negeri sipil di rumah sakit yang berstatus badan layanan umum (BLU) di lingkungan Kemenkes terdapat kendala ketika ketika keluar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2013 tentang Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan. Pasal 3 (f) pada peraturan tersebut berbunyi Tunjangan Kinerja tidak diberikan kepada Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi...
Bagaimana langkah membangun rumah sakit? Seperti pada unit-unit bisnis yang lain, pembangunan rumah sakit harus melelui proses feasibility study (FS). Sesuai dengan kompleksitas rumah sait, maka feasibility study yang dibuat mutlak dipersiapkan dengan teliti, dan benar-benar dilakukan pengkajian yang mendalam dari semua segi. Dalam FS ini harus sudah menggambarkan konsep, visi misi dan tujuan rumah sakit, termasuk didalamnya harus memuat dan memberikan statement yang jujur...
  ...